DAMPAK BIOTEKNOLOGI
Dampak Positif
1. Bidang Pangan
Bioteknologi memainkan peranan penting dalam bidang pangan yaitu dengan
memproduksi makanan dengan bantuan mikroba
(tempe,roti,keju,yoghurt,kecap,dll) , vitamin, dan enzim.
2. Bidang Kesehatan
Bioteknologi juga dimanfaatkan untuk berbagai keperluan misalnya dalam
pembuatan antibodi monoklonal, pembuatan vaksin, terapi gen dan
pembuatan antibiotik. Proses penambahann DNA asing pada bakteri merupaka
prospek untuk memproduksi hormon atau obat-obatan di dunia kedokteran.
contohnya pada produksi hormon insulin, hormon pertumbuhan dan zat
antivirus yang disebut interferon. Orang yang menderita diabetes
melitus membutuhkan suplai insulin dari luar tubuh. Dengan menggunakan
teknik DNA rekombinan, insulin dapat dipanen dari bakteri.
3. Bidang Lingkungan
Bioteknologi dapat digunakan untuk perbaikan lingkungan misalnya dalam
hal mengurangi pencemaran dengan adanya teknik pengolahan limbah dan
dengan memanipulasi mikroorganisme.
4. Bidang Pertanian
Adanya perbaikan sifat tanaman dapat dilakukan dengan teknik modifikasi
genetik dengan bioteknologi melalui rekayasa genetika untuk memperoleh
varietas unggul, produksi tinggi, tahan hama, patogen, dan herbisida.
Perkembangan Biologi Molekuler memberikan sumbangan yang besar terhadap
kemajuan ilmu pemuliaan ilmu tanaman (plant breeding). Suatu hal yang
tidak dapat dipungkiri bahwa perbaikan genetis melalu pemuliaan tanaman
konvemsional telah memberikan kontribusi yng sangat besar dalam
penyediaan pangan dunia.
Dalam bidang pertanian telah dapat dibentuk tanaman dengan memanfaatkan
mikroorganisme dalam fiksasi nitogen yang dapat membuat pupuknya sendiri
sehingga dapat menguntungkan pada petani. Demikian pula terciptanya
tanaman yang tahan terhadap tanah gersang. Mikroba yang di rekayasa
secara genetik dapat meningkatkan hasil panen pertanian, demikian juga
dalam cara lain, seperti meningkatkan kapasitas mengikat nitrogen dari
bacteri Rhizobium. Keturunan bacteri yang telah disempurnakan atau
diperbaiki dapat meningkatkan hasil panen kacang kedelai sampai 50%.
Rekayasa genetik lain sedang mencoba mengembangkan turunan dari bacteri
Azotobacter yang melekat pada akar tumbuh bukan tumbuhan kacang-kacangan
(seperti jagung) dan mengembangbiakan, membebaskan tumbuhan jagung dari
ketergantungan pada kebutuhan pupuk amonia (pupuk buatan).
Hama tanaman merupakan salah satu kendala besar dalam budidaya tanaman
pertanian. Untuk mengatasinya, selama ini digunakan pestisida. Namun
ternyata pestisida banyak menimbulkan berbagai dampak negatif, antara
lain matinya organigme nontarget, keracunan bagi hewan dan manusia,
serta pencemaran lingkungan. Oleh karena itu, perlu dicari terobosan
untuk mengatasi masalah, tersebut dengan cara yang lebih aman. Kita
mengetahui bahwa mikroorganisme yang terdapat di alam sangat banyak, dan
setiap jenis mikroorganisme tersebut memiliki sifat yang berbeda-beda.
Dari sekian banyak jenis mikroorganisme, ada suatu kelompok yang
bersifat patogenik (dapat menyebabkan penyakit) pada hama tertentu,
namun tidak menimbulkan penyakit bagi makhluk hidup lain. Contoh
mikroorganisme tersebut adalah bakteri Bacillus thuringiensis. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa Bacillus thuringiensis mampu menghasilkan
suatu protein yang bersifat toksik bagi serangga, terutama seranggga
dari ordo Lepidoptera. Protein ini bersifat mudah larut dan aktif
menjadi menjadi toksik, terutama setelah masuk ke dalam saluran
pencemaan serangga. Bacillus thuringiensis mudah dikembangbiakkan, dan
dapat dimafaatkan sebagai biopestisida pembasmi hama tanaman. Pemakaian
biopestisida ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif yang timbul
dari pemakaian pestisida kimia.
Dengan berkembangnya bioteknologi, sekarang dapat diperoleh cara yang
lebih efektif lagi untuk membasmi hama. Pada saat ini sudah dikembangkan
tanaman transgenik yang resisten terhadap hama. Tanaman transgenik
diperoleh dengan cara rekayasa genetika. Gen yang mengkode pembentukan
protein toksin yang dimiliki oleh B. thuringiensis dapat diperbanyak dan
disisipkan ke dalam sel beberapa tanaman budidaya. Dengan cara ini,
diharapkan tanaman tersebut mampu menghasilkan protein yang bersifat
toksis terhadap serangga sehingga pestisida tidak diperlukan lagi.
5. Bidang Peternakan
Peningkatan produksi ternak ,meningkatkan efisiensi dan kualitas pakan
seperti manipulasi mikroba rumen, menghasilkan embrio yang banyak dalam
satu kali siklus reproduksi, menciptakan jenis ternak unggul, dan dapat
memproduksi asam amino tetentu.
Hewan ternak diberi perlakuan dengan produk-produk yang dihasilkan dari
metode DNA rekombinan. Produk ini mencakup vaksin-vaksin baru atau yang
didesain ulang, antibodi dan hormon-hormon pertumbuhan. Misalnya,
beberapa sapi perah disuntik dengan hormon pertumbuhan sapi (BGH, bovine
growth hormone) yang dibuat oleh E.coli untuk menaikkan produksi susu
(vaksin ini dapat meningkatkan hingga 10%). BGH juga meningkatkan
perolehan bobot dalam daging ternak. Sejauh ini telah lulus dari semua
uji keamanan dan BGH sekarang digunakan secara meluas dalam kelompok
pabrik susu.
Adapun hewan transgenik, organisme yang mengandung gen dari spesies
lain,termasuk ternak penghasil daging dan susu, serta beberapa spesies
ikan yang yang dipelihara secara komersial, dihasilkan dengan
menyuntikkan DNA asing ke dalam nukleus sel telur atau embrio muda.
6. Bidang Hukum
Dengan teknologi DNA, menawarkan aplikasi bagi kepentingan forensik.
Pada kriminalitas dengan kekerasan, darah atau jaringan lain dalam
jumlah kecil dapat tertinggal di tempat kejadian perkara. Jika ada
perkosaan, air mani dalam jumlah kecil dapat ditemukan dalam tubuh
korban. Melalui pengujian sidik jari DNA (DNA finngerprint), dapat
diidentifikasi pelaku dengan derajat kepastian yang tinggi karena
urutan DNA setiap orang itu unik (kecuali untuk kembar identik). Sampel
darah atau jaringan lain yang dibutuhkan dalam tes DNA sangat sedikit
(kira-kira 1000 sel).
DNA fingerprint merupakan satu langkah lebih maju dalam proses
pengungkapan kejahatan di Indonesia. Keakuaratan hasil yang hampir
mencapai 100% menjadikan metode DNA fingerprint selangkah lebih maju
dibandingkan dengan proses biometri yang telah lama digunakan kepolisian
untuk identifikasi
=================================================================================================================================================
Dampak Negatif
1. Dampak terhadap kesehatan
Produk-produk hasil rekayasa genetika memiliki resiko potensial sebagai berikut:
a. Gen sintetik dan produk gen baru yang berevolusi dapat menjadi racun dan atau imunogenik untuk manusia dan hewan.
b. Rekayasa genetik tidak terkontrol dan tidak pasti, genom bermutasi
dan bergabung, adanya kelainan bentuk generasi karena racun atau
imunogenik, yang disebabkan tidak stabilnya DNA rekayasa genetik.
c. Virus di dalam sekumpulan genom yang menyebabkan penyakit mungkin diaktifkan oleh rekayasa genetik.
d. Penyebaran gen tahan antibiotik pada patogen oleh transfer gen horizontal, membuat tidak menghilangkan infeksi.
e. Meningkatkan transfer gen horizontal dan rekombinasi, jalur utama penyebab penyakit.
f. DNA rekayasa genetik dibentuk untuk menyerang genom dan kekuatan
sebagai promoter sintetik yang dapat mengakibatkan kanker dengan
pengaktifan oncogen (materi dasar sel-sel kanker).
g. Tanaman rekayasa genetik tahan herbisida mengakumulasikan herbisida
dan meningkatkan residu herbisida sehingga meracuni manusia dan binatang
seperti pada tanaman.
2. Dampak terhadap lingkungan
Saat ini, umat manusia mampu memasukkan gen ke dalam organisme lain dan
membentuk "makhluk hidup baru" yang belum pernah ada. Pengklonan,
transplantasi inti, dan rekombinasi DNA dapat memunculkan sifat baru
yang belum pernah ada sebelumnya. Pelepasan organisme-organisme
transgenik ke alam telah menimbulkan dampak berupa pencemaran biologis
di lingkungan kita. Setelah 30 tahun Organisme Hasil Rekayasa Genetik
(OHRG) atau Genetically Modified Organism (GMO), lebih dari cukup
kerusakan yang ditimbulkannya terdokumentasikan dalam laporan
International Specialty Products. Di antaranya:
a. Tidak ada perluasan lahan, sebaliknya lahan kedelai rekayasa genetik
menurun sampai 20 persen dibandingkan dengan kedelai non-rekayasa
genetik. Bahkan kapas Bt di India gagal sampai 100 persen.
b. Tidak ada pengurangan pengunaan pestisida, sebaliknya penggunaan
pestisida tanaman rekayasa genetik meningkat 50 juta pound dari 1996
sampai 2003 di Amerika Serikat.
c. Tanaman rekayasa genetik merusak hidupan liar, sebagaimana hasil evaluasi pertanian Kerajaan Inggris.
d. Bt tahan pestisida dan roundup tahan herbisida yang merupakan dua
tanaman rekayasa genetik terbesar praktis tidak bermanfaat.
e. Area hutan yang luas hilang menjadi kedelai rekayasa genetik di
Amerika Latin, sekitar 15 hektar di Argentina sendiri, mungkin
memperburuk kondisi karena adanya permintaan untuk biofuel. Meluasnya
kasus bunuh diri di daerah India, meliputi 100.000 petani antara
1993-2003 dan selanjutnya 16.000 petani telah meninggal dalam waktu
setahun.
f. Pangan dan pakan rekayasa genetik berkaitan dengan adanya kematian dan penyakit di lapangan dan di dalam tes laboratorium.
g. Herbisida roundup mematikan katak, meracuni plasenta manusia dan sel
embrio. Roundup digunakan lebih dari 80 persen semua tanaman rekayasa
genetik yang ditanam di seluruh dunia.
h. Kontaminasi transgen tidak dapat dihindarkan. Ilmuwan menemukan
penyerbukan tanaman rekayasa genetik pada non-rekayasa genetik sejauh 21
kilometer.
3. Dampak terhadap etika moral
Penyisipan gen makhluk hidup lain yang tidak berkerabat dianggap
telah melanggar hukum alam dan kurang dapat diterima oleh masyarakat.
Pemindahan gen manusia ke dalam tubuh hewan dan sebaliknya sudah
mendapatkan reaksi keras dari berbagai kalangan. Permasalahan
produk-produk transgenik tidak berlabel, membawa konskuensi bagi
kalangan agama tertentu. Terlebih lagi teknologi kloning yang akan
dilakukan pada manusia.
Bioteknologi yang berkaitan dengan reproduksi manusia sering membawa
masalah baru, karena masyarakat belum menerimanya. berikut ini beberapa
contoh mengenai masalah ini:
a. seorang nenek melahirkan cucunya dari embrio cucu yang dibekukan
dalam tabung pembeku karena ibunya tidak mampu hamil karena penyakit
tertentu. Kemudian di masyarakat timbul sebuah pertanyaan "anak siapa
bayi tersebut?"
b. pasangan suami istri menunda kehamilan. sperma suami dititipkan
di bank sperma. beberapa tahun setelah suami meninggal, sang janda ingin
mengandung anak dari almarhum suaminya. Dia mengambil sperma yang
dititipkan di bank sperma. bagaimanakah staus dari anak tersebut ?,
bolehkah wanita tersebut mengandung anak dari suami yang telah meninggal
?.
c . meminta sperma oranng lain di bank sperma untuk difertilisasi di dalam rahim wanita merupakan pelanggaran atau bukan ?
4. Dampak ekonomi
Terdapat suatu kecenderungan bahwa bioteknologi tidak terlepas dari
muatan ekonomi. Muatan ekonomi tersebut terlihat dari adanya hak paten
bagi produk-produk hasil rekayasa genetik, sehingga penguasaan
bioteknologi hanya pada lembaga-lembaga tertentu saja. Hal ini memaksa
petani-petani kecil untuk membeli bibit kepada perusahaan perusahaan
yang memiliki hak paten. Produk Bioteknologi dapat merugikan
peternak-peternak tradisional seperti pada kasus penggunaan hormon
pertubuhan sapi hingga naik sebesar 20%. hormon tersebut hanya mampu
dibeli oleh perusahaan peternakan yang bermodal besar. Hal tersebut
menimbulkan suatu kesenjangan ekonomi.
Menyikapi adanya dampak negatif bioteknologi, perlu adanya
tindakan-tindakan untuk menanggulangi meluasnya dampak tersebut, antara
lain sebagai berikut:
Sejak Stanley Cohen melakukan rekombinasi DNA tahun 1972, telah
dikeluarkan peraturan agar ada ijin atau rekomendasi sebelum para pakar
melakukan rekombinasi. Ini dilakukan agar rekombinasi DNA yang dilakukan
tidak digunakan untuk tujuan yang negatif.
1. Pemerintah Amerika Serikat melarang cloning manusia apapun
alasannya. Namun tidak semua negara mempunyai peraturan seperti Amerika
Serikat. Seperti Singapura, tidak melarang cloning tersebut.
2. Undang-undang yang melarang pembuatan senjata biologis yang berlaku untuk semua negara di dunia.
3. Selain undang-undang dan peraturan, prosedur kerja di
laboratorium telah membatasi kemungkinan terjadinya dampak negatif.
Misalnya kondisi laboratorium harus suci hama (aseptik), limbah yang
keluar dari laboratorium diolah terlebih dahulu.
4. Pengawasan dan pemberian sertifikasi bahwa produk-produk yang
berlabel bioteknologi tidak menyebabkan gangguan pada kesehatan
manusia.
5. Penerapan bioteknologi harus tetap berdasarkan nilai-nilai moral
dan etika karena semua makhluk hidup mempunyai kepentingan yang sama
dalam menjaga "ekosistem manusia"
6. Penegakkan di bidang hukum dengan jalan menaati UU No.12 tahun
1992 tentang sistem budidaya pertanian, dan UU No.4 tahhun 1994 tentang
pengesahan konvensi PBB mengenai keanekaragaman hayati. Bagian
penjelasan umum, sub bab Manfaat Konvensi butir 6 menyatakan bahwa
"pengembangan dan penaanganan bioteknologi agar Indonesia tidak
dijadikan ajang ujicoba pelepasan GMO oleh negara lain.
7. Pada tingkat nasional, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan
surat keputusan bersama (SKB) Nomor
998.I/Kpts/OT.210/9/99;790.a/Kpts-XI/1999;1145A/MENKES/SKB/IX/1999;015A/Meneg
PHOR/09/1999 tentang Keamanan Hayati dan Keamanan Pangan Produk
Pertanian Hasil Rekayasa Genetika Tanaman. Surat Keputusan bersama
tersebut melibatkan Menteri Pertanian, Menteri Kehutanan dan Perkebunan,
Menteri Kesehatan, dan Menteri Negara Pangan dan Hortikultura. Dalam
keputusan tersebut mengharuskan adanya pengujian tanaman pangan hasil
rekayasa genetika sebelum dikomersialkan sesuai standar protokol WHO.
Standar protokol WHO tersebut meliputi uji toksisitas, alergenitas, dan
kandungan nutrisi.
8. Pada tingkat internasional, pemerintah Amerika Serikat misalnya
telah membentuk badan khusus yang bernama FDA (Food and Drugs
Administration). FDA bertugas menangani keamanan pangan, termasuk produk
rekayasa genetika. Badan ini telah membuat pedoman keamanan pangan yang
bertujuan untuk memberikan kepastian bahwa produk baru termasuk hasil
rekayasa genetika, harus aman untuk dikonsumsi sebelum dikomersialkan.
Badan Internasional Food and Agriculture Organization (FAO) juga telah
mengeluarkan beberapa petunjuk rekomendasi mengenai bioteknologi dan
keamanan pangan. Beberapa rekomendasi yang dikeluarkan FAO adalah
sebagai berikut :
a. Pengaturan keamanan pangan yang komprehensif sehingga dapat
melindungi kesehatan konsumen. Setiap negara harus dapat menempatkan
peraturan tersebut seimbang dengan perkembangan teknologi.
b. Pemindahan gen dari pangan yang menyebabkan alerg hendaknya
dihindari kecuali telah terbukti bahwa gen yang dipindahkan tidak
menunjukkan alergi.
c. Pemindahan gen dari bahan pangan yang mengandung alergen tidak boleh dikomersialkan.
d. Senyawa alergen pangan dan sifat dari alergen yang menetapkan kekebalan tubuh dianjurkan untuk diidentifikasi.
e. Negara berkembang harus dibantu dalam pendidikan dan pelatihan
tentang keamanan pangan yang ditimbulkan oleh modifikasi genetika.
Pelaksanaan kloning harus mempertimbangkan beberapa prosedur, antara lain :
a. Riset klinis harus disesuaikan dengan prinsip moral dan ilmu
pengetahuan serta didasarkan atas eksperimen dengan fakta-fakta ilmiah
yang sudah pasti.
b. Riset klinis hendaknya diadakan secara sah oleh ahli yang
berkompeten dan di bawah pengawasan tenaga medis yang ahli di bidangnya.
c. Setiap proyek riset klinis hendaknya didahului oleh suatu
observasi yang cermat terhadap bahaya yang mungkin terjadi dibandingkan
dengan manfaat yang diperoleh.
d. Dokter seharusnya memberikan perhatian khusus dalam menjalankan
riset klinis; yang mengubah kepribadian orang menjadi objek, akibat
obat-obatan, atau prosedur percobaan.